Informasi Pembayaran Melalui Autodebet

Alt Deskripsi

Informasi mekanisme pendebetan rekening sebagai berikut:

  1. Jika tanggal Jatuh Tempo jatuh pada hari kerja, maka pendebetan dilakukan sesuai tanggal Jatuh Tempo pada pukul 00:00 (dini hari).
  2. Jika tanggal Jatuh Tempo jatuh pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional maka pendebetan dilakukan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Jatuh Tempo pada pukul 00:00 (dini hari). Contoh: Jika tanggal Jatuh Tempo jatuh pada hari Sabtu dan Minggu maka pendebetan dilakukan pada hari Jumat pukul 00:00 (dini hari).
  3. Proses pendebetan hanya dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari secara penuh sesuai dengan nilai angsuran. Jika pada proses pendebetan pertama gagal, maka akan dilakukan pendebetan kembali sampai dengan maksimal 20 (dua puluh) hari kalender yang dimulai dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran (khusus hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional atau hari dimana Bank/Bank Indonesia tidak beroperasi untuk menjalankan aktifitas perbankan, maka proses pendebetan tidak dilakukan).
  4. Untuk menghindari terjadinya gagal debet, mohon untuk memastikan kondisi rekening aktif (tidak dormant) serta terdapat saldo minimal dan Biaya Admin (tergantung jenis tabungan) sebagai saldo rekening yang tidak dapat ditarik.